INTEGRASI

Hallo Sobat RutariPersyaratan Program Integrasi Bagi Narapidana di Rutan Kelas I Samarinda

Halo Sobat Rutari 👋🏻 Berikut kami sampaikan informasi terkait persyaratan program integrasi bagi Narapidana. Pastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi agar proses pengusulan dapat berjalan dengan lancar.

22 April 2026
Admin SILARAS
Publikasi Resmi
Update 28 Apr 2026

Berdasarkan Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018
Sebagaimana telah di ubah terakhir dengan peratutan Mentri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Bagi Keluarga dari daftar Nama Narapidana (Terlampir) dapat mengajukan program integrasi dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut
1. FOTO COPY KTP PENJAMUM 2 (DUA) LEMBARA
2. FOTO COPY KARTU KELUARGA 2 (DUA) LEMBAR
3. MATERAI 10.000 BERJUMLAH 4 (EMPAT) LEMBAR

Baca Berita Lainnya