Status Layanan
Form pengajuan online masih dalam tahap penyesuaian. Pastikan data dan syarat telah sesuai sebelum mengirim pengajuan.
Pembebasan Bersyarat (PB)
Diberikan kepada narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana dengan ketentuan minimal 9 bulan masa pembinaan.
Cuti Bersyarat (CB)
Berlaku bagi narapidana dengan vonis hukuman paling lama 1 tahun 6 bulan dan telah menjalani 2/3 masa pidana.
Butuh Bantuan Pengajuan?
Jam Operasional Informasi
08.00 - 15.00 WITA
Komitmen Tanpa Pungutan Liar
Seluruh pengurusan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat adalah 100% GRATIS. Jangan percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang. Segera laporkan melalui kanal pengaduan jika Anda menemukan pelanggaran.