Layanan Integrasi WBP

Layanan Integrasi

Layanan digital pengajuan PB dan CB dengan alur yang lebih jelas.

Status Layanan

Form pengajuan online masih dalam tahap penyesuaian. Pastikan data dan syarat telah sesuai sebelum mengirim pengajuan.

Pembebasan Bersyarat (PB)

Diberikan kepada narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana dengan ketentuan minimal 9 bulan masa pembinaan.

Cuti Bersyarat (CB)

Berlaku bagi narapidana dengan vonis hukuman paling lama 1 tahun 6 bulan dan telah menjalani 2/3 masa pidana.

Butuh Bantuan Pengajuan?

Jika Ada Yang Kurang jelas Atau Ingin Ditanyakan, Silahkan Klik Logo Yang Bertulisakan TELEPON

Kontak PB

Telepon PB:

Kontak CB

Telepon CB:

Jam Operasional Informasi

Senin - Jumat
08.00 - 15.00 WITA

Komitmen Tanpa Pungutan Liar

Seluruh pengurusan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat adalah 100% GRATIS. Jangan percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang. Segera laporkan melalui kanal pengaduan jika Anda menemukan pelanggaran.